Asuransi Kesehatan Rawat Inap dan Rawat Jalan

Asuransi kesehatan merupakan sebuah produk keuangan yang saat ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Bagi masyarakat yang kurang mampu untuk membayar premi asuransi pada perusahaan swasta, pemerintah telah menyediakan asuransi dengan premi ringan dan bahkan tanpa biaya premi sama sekali, seperti BPJS. Sementara, bagi yang ingin masalah biaya pengobatannya lebih terjamin  bisa menjadi peserta asuransi di perusahaan asuransi swasta. Dengan kondisi seperti ini, bisa dikatakan asuransi kesehatan menjadi hal yang wajib untuk dimiliki masyarakat saat ini.

asuransi kesehatanAsuransi kesehatan ini akan sangat bermanfaat untuk meng-cover biaya pengobatan kita. Apalagi, biaya berobat saat ini terbilang cukup mahal. Padahal, kita tidak pernah tahu kapan kita akan menderita suatu penyakit, bisa saja saat kita sakit saat itu kita sedang tidak memiliki cadangan dana untuk berobat. Asuransi kesehatan ini dapat kita gunakan untuk meng-cover biaya rawat jalan maupun rawat inap, tergantung dari jenis asuransi yang kita ikuti.

Pada asuransi ini, asuransi tidak akan bisa digunakan untuk membiayai pengobatan yang bersifat rawat jalan. Beberapa perusahaan asuransi menawarkan asuransi yang hanya meng-cover biaya pengobatan pesertanya jika peserta tersebut dinyatakan harus rawat inap di rumah sakit. Asuransi ini akan meng-cover seluruh biaya dari mulai biaya kamar per malamnya, obat-obatan, dokter, ambulance, berbagai pemeriksaan tambahan seperti CT-Scan, USG, MRI dan sebagainya. Bahkan, asuransi ini juga akan meng-cover biaya operasi jika memang peserta harus menjalani operasi. Tentunya, total biaya yang akan di cover oleh asuransi memiliki limit dan limit tersebut bergantung pada paket asuransi yang dipilih oleh peserta.

Asuransi ini akan meng-cover biaya pengobatan rawat jalan dari pesertanya. Setiap kalipeserta harus melakukan pemeriksaan ke dokter, peserta hanya perlu membawa kartu peserta asuransi dan pihak asuransilah yang akan membayar seluruh biaya pengobatan tersebut, sehingga peserta tidak perlu lagi mengeluarkan uang. Tentulah ada persyaratan yang harus terpenuhi jika ingin memanfaatkan fasilitas ini, yaitu peserta berobat di rumah sakit yang telah bekerja sama dengan perusahaan asuransi, dan total biaya berobat belum melebihi limit yang telah ditetapkan oleh perusahaan asuransi. Pada umumnya, asuransi jenis ini juga dilengkapi dengan asuransi rawat inap, sehingga peserta juga tidak perlu khawatir jika suatu saat harus dirawat di rumah sakit. Namun, agar lebih jelas akan lebih baik jika menanyakan langsung pada agen asuransi tempat kita mendaftar.