Asuransi Kesehatan Sistem Cashless dan Reimbursement

Asuransi Kesehatan termasuk asuransi yang paling banyak digunakan dalam masyarakat. Tidak hanya yang mendaftar atas nama pribadi saja, tetapi banyak juga yang menjadi anggota asuransi karena didaftarkan oleh pihak perusahaan tempatnya bekerja. Asuransi kesehatan adalah suatu jenis asuransi yang menjamin biaya kesehatan nasabahnya jika nasabah pemegang polis menderita suatu penyakit atau mengalami kecelakaan. Jumlah nominal yang dibayarkan oleh perusahaan Asuransi berkaitan dengan premi yang dibayarkan dengan nasabah setiap bulannya. Hal ini semua akan tercantum pada polis, karena itulah penting bagi nasabah untuk memperhatikan isi polis sebelum memutuskan untuk menjadi nasabah suatu perusahaan asuransi.

klaim asuransiSelain nilai nominal yang tercantum pada polis, nasabah juga harus memperhatikan bagaimana sistem klaim yang berlaku pada asuransi yang akan diambil. Berdasarkan dari sistem klaim yang digunakan, asuransi dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu:

Asuransi yang menggunakan sistem ini pasti memiliki kartu yang akan diberikan pada setiap nasabahnya. Pada saat nasabah mengalami sakit yang mengharuskannya membayar biaya pengobatan, ataupun jika nasabah tersebut harus dirawat di rumah sakit, nasabah tidak perlu mengeluarkan uang untuk membayar biaya pengobatannya, cukup dengan menunjukkan kartu anggota asuransi kepada pihak rumah sakit, maka pihak asuransilah yang akan membayar tagihan tersebut ke rumah sakit.

Untuk sistem ini hal yang harus diperhatikan adalah nasabah harus berobat di rumah sakit yang telah memiliki kerjasama dengan perusahaan asuransi, karena rumah sakit tersebut telah memiliki alat yang akan digunakan untuk menggesek kartu asuransi tersebut.

Sudah jarang asuransi yang menggunakan sistem ini untuk pembayaran klaimnya, karena banyak nasabah yang merasa kerepotan ketika harus membayar terlebih dahulu semua biaya rumah sakitnya, kemudian menyiapkan seluruh berkas dan mengisi formulir untuk mengajukan klaim ke perusahaan asuransi.

Namun, untuk perusahaan asuransi yang sudah menggunakan sistem cashless terkadang juga masih harus menggunakan sistem reimbursement untuk pembayaran klaimnya. Hal ini terjadi ketika nasabah berobat di rumah sakit yang tidak bekerjasama dengan perusahaan asuransi, sehingga nasabah harus mengajukan penggantian biaya pengobatan dengan sistem ini. (Yv)