Jenis Pengangkutan Asuransi Marine Cargo

Bagi Anda yang punya usaha ekspedisi atau pengiriman, beragam jenis asuransi pengangkutan pastinya sudah tidak asing lagi di telinga Anda. Mulai dari asuransi marine cargo, air cargo insurance atau asuransi pengiriman udara, hingga land transit insurance atau asuransi pengiriman darat pastinya sudah Anda kuasai. Yang paling sering digunakan pastilah land transit insurance alias asuransi pengiriman darat karena sebagian besar paket yang dikirimkan selalu melewati jalur darat.

asuransi cargoNamun demikian, bagi Anda yang masih awam dan sama sekali tidak mengenal jenis-jenis asuransi tersebut, pastilah sangat bingung dan juga membutuhkan panduan. Dalam artikel kali ini, kami akan memberikan gambaran singkat tentang asuransi pengangkutan, khususnya marine cargo!

Asuransi Marine Cargo adalah asuransi atau pertanggungan yang memberikan jaminan proteksi terhadap kerusakaan atau kerugian yang muncul pada barang yang hendak dikirimkan, sebagai akibat dari bahaya laut atau maritime perils yang terjadi pada masa pengangkutan. Maritime perils sendiri dikelompokkan menjadi tiga bagian, yaitu Perils on the Sea, Perils of the Sea, dan juga Extraneous Perils. Ketiga kelompok tersebut merupakan jenis-jenis bencana yang bisa terjadi di laut mulai dari kebakaran kapal, cuaca buruk, hingga perampokan oleh kelompok perompak di laut.

Pada prinsipnya, asuransi marine cargo dikelompokkan menjadi tiga bagian, yaitu ekspor, impor, dan interinsular. Ketiganya tentu memiliki perbedaan masing-masing yang membedakan antara satu dengan lainnya. Perbedaan tersebut adalah:

  1. Jenis pengangkutan ekspor atau yang biasa dikenal sebagai export, merupakan pengangkutan barang ke luar negeri di mana barang-barang yang dikirimkan berasal dari dalam negeri (Indonesia) untuk kemudian dikirimkan ke luar negeri.
  2. Jenis pengangkutan impor atau yang biasa dikenal sebagai import ini merupakan kebalikan dari ekspor. Di mana, barang-barang yang dikirim berasal dari luar negeri dengan tujuan pengiriman di dalam negeri (Indonesia).
  3. Berbeda dengan dua jenis pengangkutan di atas, seperti ekspor dan impor yang berlaku untuk pengiriman antarnegara, interinsular biasanya hanya berlaku di dalam negeri saja. Interinsular merupakan jenis pengangkutan yang mengirimkan barang-barang antara satu kota dengan kota lainnya atau antarpulau, dalam satu negara.

Nah, semoga artikel di atas bisa membantu, ya!