Pentingnya Memperhatikan Nilai Premi Asuransi Jiwa

Produk Asuransi Jiwa merupakan suatu produk keuangan yang dipasarkan oleh perusahaan asuransi yang akan memberikan uang pertanggungan pada peserta asuransi saat terjadi musibah pada peserta, sehingga menyebabkan peserta asuransi mengalami cacat tetap total atau meninggal dunia. Uang pertanggungan ini dapat diberikan kepada ahli waris yang tercatat dalam polis, selama kondisinya memenuhi persyaratan. Karena ahli waris yang akan mengurus seluruh masalah klaim asurapremi asuransi jiwansi ini, penting bagi ahli waris untuk mengetahui berbagai peraturan yang tercantum pada polis asuransi peserta.

Saat ini, mulai banyak kepala keluarga atau pencari nafkah utama yang mendaftar menjadi peserta asuransi ini. Kesadaran bahwa risiko atau musibah dapat terjadi kapanpun dan dimanapun menjadi alasan mereka tertarik dengan asuransi ini. Harapannya yaitu saat terjadi sebuah musibah padanya, maka keluarga yang disayangi tidak harus mengalami kesulitan finansial. Setidaknya, dengan memanfaatkan uang pertanggungan dari perusahaan asuransi beban keluarga akan sedikit berkurang.

Setiap peserta asuransi, pada umumnya menginginkan jumlah uang pertanggungan yang bernilai cukup besar. Dengan jumlah yang cukup besar, peserta berharap keperluan finansial keluarga yang ditinggalkan akan terpenuhi. Namun, tetaplah harus diingat bahwa jumlah uang pertanggungan yang dapat di terima oleh ahli waris akan bergantung pada jumlah premi asuransi jiwa yang dibayarkan oleh peserta. Karena itulah, sangat penting bagi peserta asuransi untuk menentukan jumlah premi yang harus dibayarkan.

Semakin tinggi nilai uang pertanggungan yang akan di terima ahli waris, maka akan semakin tinggi pula nilai premi yang harus dibayarkan. Sementara itu, nilai premi adalah nilai yang harus kita bayarkan pada perusahaan asuransi setiap bulannya. Memilih asuransi jiwa hanya berdasarkan dari nilai pertanggungan tanpa mempertimbangkan nilai premi, hanya akan membuat peserta asuransi merasa kesulitan untuk memenuhi kewajibannya membayar premi setiap bulannya. Misalnya saja, jika ditengah periode peserta mengalami kesulitan saat harus membayar premi dan mengalami keterlambatan pembayaran, maka status polis akan menjadi lapse (tidak aktif). Kondisi ini, tentunya akan sangat merugikan peserta karena jika terus berlanjut maka keanggotaan peserta dapat dibatalkan dan peserta akan kehilangan seluruh haknya sebagai peserta asuransi. Artinya, peserta asuransi tidak lagi menerima proteksi dari perusahaan asuransi, sementara uang premi yang telah dibayarkan tidak dikembalikan oleh perusahaan asuransi. Karena itulah, pilihlah asuransi jiwa yang memiliki bilai premi sesuai kemampuan kita, namun memberikan proteksi maksimal (sewajarnya). (Yv)