Mengalami kecelakaan di tempat kerja bisa dialami oleh siapa saja. Itulah mengapa pekerja sangat membutuhkan perlindungan diri. Salah satunya yaitu perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Adanya jaminan sosial tenaga kerja ini dapat melindungi pekerja atas risiko kecelakaan serta bahaya tidak terduga yang mungkin saja terjadi selama bekerja.
Nah, bicara mengenai kecelakaan di tempat kerja, siapa sangka, kecelakaan kerja ternyata ada banyak jenisnya, loh. Apa saja?
Cedera otot
Seringkali, para pekerja yang biasanya bekerja di tempat yang mengharuskannya membawa beban berat, seperti konstruksi, misalnya mengalami cedera otot. Bagian yang kerap cedera yaitu punggung dan leher.
Meski terlihat sepele, tapi cedera yang dialami tentu bisa membahayakan keselamatan pekerja kalau terus berlanjut. Untuk itu, perusahaan yang menaungi pekerja perlu mempertimbangkan untuk menggunakan alat yang dapat memudahkan pekerja.
Apabila tidak memungkinkan menyediakan alat, maka sebaiknya perhatikan jarak tempuh memindahkan beban tersebut. Kalau bisa, usahakan tidak terlalu jauh guna meminimalisir cedera.
Terpeleset
Para pekerja juga bisa terpeleset bahkan sampai terjatuh di tempat kerja mereka. Ini terjadi karena lokasi kerja yang licin atau tidak rata. Biasanya, kondisi ini sering dialami oleh pekerja proyek bangunan, perbaikan instalasi kabel listrik, maupun pertukangan.
Walau memang kecelakaan seperti ini tidak terlalu serius, namun bisa sangat berisiko kalau pekerjanya sedang berada di atas ketinggian. Bisa dibayangkan apa yang akan terjadi pada pekerja bila tidak memakai APD (Alat Pelindung Diri) lengkap?
Tentu saja, bisa membahayakan keselamatan dirinya. Pekerja bisa mengalami cacat dan kehilangan nyawa, terlebih terpeleset dari atas ketinggian. Oleh karena itu, penting untuk menyiapkan APD sebelum bekerja dan lainnya.
Tertimpa objek
Kecelakaan tertimpa objek kerap dialami oleh pekerja yang bekerja di pabrik maupun pekerja proyek. Hal ini terjadi karena adanya objek yang jatuh tanpa bisa diantisipasi terlebih dahulu oleh pekerja.
Jatuhnya objek ini bisa diakibatkan karena mesin yang mengalami masalah maupun human error sehingga membuat objek tidak berada di tempatnya. Nah, untuk meminimalisir kejadian seperti ini, maka sebaiknya perlu untuk dilakukan inspeksi terlebih dahulu.
Selain beberapa kecelakaan di atas, masih banyak kecelakaan lainnya, seperti:
- Gangguan pendengaran akibat polusi suara
- Menghirup gas beracun
- Terkena benda tajam
- Kecelakaan lalu lintas
Itu dia jenis-jenis kecelakaan kerja yang dapat dialami oleh pekerja. Selalu hati-hati, ya, supaya tidak mengalaminya!
+ There are no comments
Add yours